Operasi Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara, Polisi Tindak Tegas Pelanggar

    Operasi Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Sukanagara, Polisi Tindak Tegas Pelanggar

    Polres Cianjur - Polsek Sukanagara Polres Cianjur menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi Hasrul Rasyid dengan dukungan personel dari Polsek Sukanagara, yaitu Aiptu Sukasta, Aiptu Aris Kurniawan, SH, Aiptu Dian Haryana, SH, Aipda Ifan Ardiansyah, Bripka Sansan Permana, SH, dan Bripda Gilang Ferdina.

    Operasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang biasa dikenal dengan knalpot brong. Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar.

    Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi Hasrul Rasyid, menyatakan, "Operasi ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukanagara. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggar aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif."

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara, mendukung penuh kegiatan ini dan menegaskan bahwa upaya penertiban seperti ini akan terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Cianjur.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami