Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polres Cianjur -  Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat, Polsek Tanggeung Polres Cianjur melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Eko Waluyo, BRIPKA Cecep, dan BRIPDA M. Afif P., yang menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar.

    Kegiatan penindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu ketenteraman masyarakat serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Tanggeung dan memberikan edukasi kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Tanggeung, AKP H. Dedi Suryaman, S.H., mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas. "Kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di jalan raya. Penindakan ini adalah salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, " ungkap Kapolsek.

    Stetmen: "Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di masyarakat. Kami berharap semua pengendara dapat mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama, " ujar IPTU Eko Waluyo, yang memimpin kegiatan penindakan tersebut.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Takokak Gelar Patroli Siang KRYD...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilaku Gelar Jum'at Curhat Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Program 'PersitBisa': Tas Beelbe Perkuat Seni dan Ekonomi Kreatif Indonesia
    Penguatan Kompetensi Audit Mahasiswa melalui Program Praktisi Mengajar Universitas YARSI
    Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

    Ikuti Kami