Sambang Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sambang Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Cugenang – Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Cugenang Polres Cianjur Aipda Hendrayana melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan menyambangi salah satu rumah warga di Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur

     

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar warga lebih waspada saat hendak keluar rumah. Pihaknya meminta agar warga memeriksa kembali seluruh perabot rumah tangga sebelum meninggalkan rumah, utamanya kompor agar dipastikan tidak dalam keadaan menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran.

     

    Selain berupa kegiatan sambang, menurutnya, kegiatan DDS juga merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

     

    Lewat DDS, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif dengan cara tidak ikut-ikutan terlibat dalam aksi kejahatan dan menanamkan ke dalam diri sendiri bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat Desa di awali dari dirinya sendiri.

     

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani. mengatakan dengan dilaksanakan nya DDS, dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi TNI Polri, Bhabinkamtibmas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Patroli Someah Polsek Ciranjang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami